JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara berturut-turut menaikkan bunga acuan (BI rate) dalam kurun waktu sebulan. Pada 29 Agustus, BI menggelar rapat dewan gubernur (RDG) dadakan dan menghasilkan keputusan menaikkan suku bunga acuan 0,5% menjadi 7%. Hanya 13 hari berselang, BI kembali menaikkan bunga acuan menjadi 7,25%. Dengan demikian sejak Mei, suku bunga telah terkerek 150 basis poin. Kenaikan bunga acuan ini tentu berpengaruh pada kenaikan suku bunga kredit, terutama suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Bagi emiten properti, kondisi ini akan sangat mempengaruhi prospek kinerja. Analis Batavia Prosperindo Sekuritas Steven Gunawan mengatakan, kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh negatif pada sektor properti secara keseluruhan.
Sektor properti tertekan dari dua sisi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara berturut-turut menaikkan bunga acuan (BI rate) dalam kurun waktu sebulan. Pada 29 Agustus, BI menggelar rapat dewan gubernur (RDG) dadakan dan menghasilkan keputusan menaikkan suku bunga acuan 0,5% menjadi 7%. Hanya 13 hari berselang, BI kembali menaikkan bunga acuan menjadi 7,25%. Dengan demikian sejak Mei, suku bunga telah terkerek 150 basis poin. Kenaikan bunga acuan ini tentu berpengaruh pada kenaikan suku bunga kredit, terutama suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Bagi emiten properti, kondisi ini akan sangat mempengaruhi prospek kinerja. Analis Batavia Prosperindo Sekuritas Steven Gunawan mengatakan, kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh negatif pada sektor properti secara keseluruhan.