Sektor-sektor ini bisa jadi sumber shortfall penerimaan pajak tahun 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak di tahun ini nampaknya masih belum bisa mencapai target. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, pendapatan pajak di tahun ini bakal tekor Rp 87,1 triliun. 

Perkiraan tersebut bahkan lebih besar dari prediksi terkait shortfall penerimaan pajak pada pertengah tahun lalu yang hanya Rp 53,3 triliun. 

Dengan demikian, bendahara negara memperkirakan penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 92,9% dari target yang telah ditetapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. 


Dari potensi tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan, shortfall pajak akan bersumber dari sektor jasa keuangan serta konstruksi dan real estat.

Baca Juga: 4 Sektor usaha ini berpotensi jadi penyumbang shortfall tahun 2021

Pasalnya, kedua sektor tersebut juga masih mengalami kinerja pertumbuhan ekonomi yang masih terbatas. 

“Masih minus dari tahun lalu, kemungkinan karena lagi dari proses pemulihan ekonomi. Dampak pemulihan ekonomi pada kedua sektor tersebut mungkin akan terasa pada tahun 2022 atau 2023,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (26/9). 

Sebaliknya, Fajry memperkirakan masih ada beberapa sektor yang masih bisa menjadi tumpuan penerimaan pajak di tahun ini, seperti sektor industri pengolahan yang pada Januari 2021 hingga Agustus 2021 tumbuh positif 12,9%. Kontribusi sektor ini juga besar, bahkan mencapai 30%. 

Disusul dengan sektor perdagangan pada Januari 2021 hingga Agustus 2021 yang tumbuh 16,4% dan berkontribusi 21,4%. “Kedua sektor ini masih kami perkirakan bisa menjadi penopang kinerja penerimaan pajak di 2021,” tambah Fajry. 

Selain kedua sektor tersebut, ada juga sektor pertambangan dan komunikasi yang bisa menjadi pemasok penerimaan pajak, hanya kontribusinya tak begitu besar. 

Selanjutnya: Kemenkeu perkirakan setoran pajak bakal tekor Rp 87,1 triliun dari target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli