KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin (5/10). Riset CLSA Sekuritas Indonesia memaparkan ada sejumlah sektor yang diuntungkan dari adanya UU Cipta Kerja. Sektor perbankan menjadi salah satu sektor yang memperoleh keuntungan dari disahkannya Omnibus Law. Dari sisi ketenagakerjaan, perbankan mendapat keringanan biaya operasional salah satunya dari segi upah pegawai. Pasalnya, perbankan memang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk cabang-cabang yang mereka miliki. Secara tidak langsung, potensi pertumbuhan ekonomi dari adanya penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) yang lebih tinggi juga akan menguntungkan perbankan, baik dari sisi penyaluran pinjaman ataupun simpanan.
Sektor-sektor ini ketiban untung dari omnibus law UU cipta kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin (5/10). Riset CLSA Sekuritas Indonesia memaparkan ada sejumlah sektor yang diuntungkan dari adanya UU Cipta Kerja. Sektor perbankan menjadi salah satu sektor yang memperoleh keuntungan dari disahkannya Omnibus Law. Dari sisi ketenagakerjaan, perbankan mendapat keringanan biaya operasional salah satunya dari segi upah pegawai. Pasalnya, perbankan memang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk cabang-cabang yang mereka miliki. Secara tidak langsung, potensi pertumbuhan ekonomi dari adanya penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) yang lebih tinggi juga akan menguntungkan perbankan, baik dari sisi penyaluran pinjaman ataupun simpanan.