KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu langkah mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan dinamisasi penerimaan. Proses dinamisasi ini termasuk dalam salah satu rangkaian dari langkah extra effort, yakni pengawasan. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, hal ini dilakukan kepada wajib pajak (WP) dari industri-industri yang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)-nya signifikan. Misal, sektor tambang, industri pengolahan, dan perdagangan.
Sektor setoran pajak besar diminta dinamisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu langkah mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan dinamisasi penerimaan. Proses dinamisasi ini termasuk dalam salah satu rangkaian dari langkah extra effort, yakni pengawasan. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, hal ini dilakukan kepada wajib pajak (WP) dari industri-industri yang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)-nya signifikan. Misal, sektor tambang, industri pengolahan, dan perdagangan.