KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terpukul paling dalam saat terjadi penyebaran Covid-19. Omzet pelaku UMKM mengalami penurunan tajam akibat minimnya pemasukan. Terkait hal ini, Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM. Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali. Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.
Sektor usaha ini bisa mendapatkan kucuran BLT UMKM Rp 2,4 juta, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terpukul paling dalam saat terjadi penyebaran Covid-19. Omzet pelaku UMKM mengalami penurunan tajam akibat minimnya pemasukan. Terkait hal ini, Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM. Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali. Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.