Sektor Wisata Membaik, Setoran Pajak Hotel Capai Rp 7,84 Triliun per Oktober 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah dan sektor pariwisata yang terus membaik turut berdampak pula kepada setoran pajak daerah sampai akhir Oktober 2023.

Tak heran, pajak daerah yang ditopang oleh sektor pariwisata dan berbasis konsumsi berhasil tumbuh signifikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak hotel sebesar Rp 7,84 triliun sampai akhir Oktober 2023. Jenis pajak daerah ini berhasil tumbuh 55,7% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya.


Baca Juga: Aktivitas di Daerah Meningkat, Penerimaan Pajak Daerah Tembus Rp 196,17 Triliun

"Beberapa daerah yang penting dari sisi tourism sehingga hotel, restoran, hiburan dan parkir itu terlihat sangat signifikan. Artinya mereka sudah relatif pulih cukup lengkap dari masa pandemi waktu itu," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (27/11).

Berdasarkan kinerja pajak hotel per wilayah, realisasi pajak hotel di Bali telah mencapai Rp 3,13 triliun atau tumbuh 160,9% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 1,2 triliun.

Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai Rp 79,87 miliar atau tumbuh 44,5% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 55,28 miliar.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Lakukan Transfer Ke Daerah Rp 668,5 Triliun Hingga Oktober 2023

Sementara itu, realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai Rp97,31 miliar dan berhasil tumbuh 37,6% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 70,72 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi