KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan mengenakan denda pada dua anak grup Credit Suisse AG. Ini karena mereka pelanggaran short-selling saham. Financial Services Commission (FSC) seperti dikutip Reuters memutuskan mengenakan denda pada UBS AG dan Credit Suisse Singapore Ltd masing-masing sebesar 16,9 miliar won setara dengan Rp 202,8 miliar dan 10,2 miliar won setara Rp 122,4 miliar. Denda ini menjadi terbesar yang telah ada di Korea Selatan. Credit Suisse AG melakukan perdagangan naked short-selling senilai 60,3 miliar won dari 7 April 2021 hingga 9 Juni 2022. Dan Credit Suisse Singapore Ltd. melakukan perdagangan serupa senilai 35,3 miliar won dari 29 November 2021 hingga 9 Juni 2022.
Sekuritas Pelaku Naked Short Selling Didenda Ratusan Miliar Rupiah
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan mengenakan denda pada dua anak grup Credit Suisse AG. Ini karena mereka pelanggaran short-selling saham. Financial Services Commission (FSC) seperti dikutip Reuters memutuskan mengenakan denda pada UBS AG dan Credit Suisse Singapore Ltd masing-masing sebesar 16,9 miliar won setara dengan Rp 202,8 miliar dan 10,2 miliar won setara Rp 122,4 miliar. Denda ini menjadi terbesar yang telah ada di Korea Selatan. Credit Suisse AG melakukan perdagangan naked short-selling senilai 60,3 miliar won dari 7 April 2021 hingga 9 Juni 2022. Dan Credit Suisse Singapore Ltd. melakukan perdagangan serupa senilai 35,3 miliar won dari 29 November 2021 hingga 9 Juni 2022.