Sekuritisasi aset BUMN dapat meningkatkan transparansi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset menjadi salah satu alternatif bagi para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin mendapatkan pendanaan dari publik. Pengamat menilai hal ini dapat meningkatkan transparansi BUMN.

Pengamat BUMN sekaligus mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, melalui sekuritisasi aset yang dilakukan BUMN merupakan alternatif yang cukup bagus. Artinya, pemilik modal dan pemberi sekuritisasi itu memiliki risiko yang sama dengan BUMN. Berbeda dengan utang, kalau terjadi apa-apa hanya BUMN yang menanggung.

Lender pemberi utang tetap tidak menanggung apa-apa. Jadi saya pikir risiko dari sekuritisasi terbagi sama,” ujar Said Didu kepada Kontan.co.id, Kamis (21/6).

Menurutnya, dengan sekuritisasi akan terlihat nilai perusahaan, selain itu dengan adanya dana publik akan minim tekanan yang akan ada pihak yang mendikte BUMN secara langsung. Hal ini juga akan meningkatkan transparansi karena dengan sekuritisasi berarti akan terdaftar di OJK dan pasar modal.

“Selanjutnya, BUMN akan menjadi sangat disiplin dan pasti mengurangi intervensi karena menjadi transparan,” tambahnya.

Sekuritisasi juga bisa menjadi ajang BUMN untuk ujuk gigi ke hadapan publik, namun tidak terdaftar di pasar modal seperti Inital Public Offering (IPO). Saat ini BUMN banyak yang melakukan sekuritisasi, seperti Pertamina, PLN dan banyak BUMN lain yang menerbitkan global bond.

Dengan semakin banyaknya BUMN yang didorong untuk melakukan hal serupa, maka semakin bagus karena lebih terbuka. Selain itu publik bisa menilai apakah proyek yang disekuritsasi memiliki prospek yang bagus atau tidak.

Proyek yang disekuritisasi juga tidak boleh yang sembarangan. Sebab hal ini akan berpengaruh pada tingkat bunga yang ditawarkan. semakin tinggi bunganya semakin tinggi juga risikonya dan semakin tidak layak, begitu juga sebaliknya jika bunga yang ditawarkan relatif rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi