KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset menjadi salah satu alternatif bagi para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin mendapatkan pendanaan dari publik. Pengamat menilai hal ini dapat meningkatkan transparansi BUMN. Pengamat BUMN sekaligus mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, melalui sekuritisasi aset yang dilakukan BUMN merupakan alternatif yang cukup bagus. Artinya, pemilik modal dan pemberi sekuritisasi itu memiliki risiko yang sama dengan BUMN. Berbeda dengan utang, kalau terjadi apa-apa hanya BUMN yang menanggung. “Lender pemberi utang tetap tidak menanggung apa-apa. Jadi saya pikir risiko dari sekuritisasi terbagi sama,” ujar Said Didu kepada Kontan.co.id, Kamis (21/6).
Sekuritisasi aset BUMN dapat meningkatkan transparansi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset menjadi salah satu alternatif bagi para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin mendapatkan pendanaan dari publik. Pengamat menilai hal ini dapat meningkatkan transparansi BUMN. Pengamat BUMN sekaligus mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, melalui sekuritisasi aset yang dilakukan BUMN merupakan alternatif yang cukup bagus. Artinya, pemilik modal dan pemberi sekuritisasi itu memiliki risiko yang sama dengan BUMN. Berbeda dengan utang, kalau terjadi apa-apa hanya BUMN yang menanggung. “Lender pemberi utang tetap tidak menanggung apa-apa. Jadi saya pikir risiko dari sekuritisasi terbagi sama,” ujar Said Didu kepada Kontan.co.id, Kamis (21/6).