KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bisa segera mengeksekusi rencana sekuritisasi aset. Hal ini menyusul telah diterbitkannya surat pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan tiga instrumen pendanaan di sektor infrastruktur. "Betul, ini terkait dengan rencana sekuritisasi aset kami," ujar Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR, Senin (14/8). Sekuritisasi aset yang dilakukan nanti akan menggunakan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Sekuritisasi aset JSMR Rp 2 triliun siap meluncur
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bisa segera mengeksekusi rencana sekuritisasi aset. Hal ini menyusul telah diterbitkannya surat pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan tiga instrumen pendanaan di sektor infrastruktur. "Betul, ini terkait dengan rencana sekuritisasi aset kami," ujar Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR, Senin (14/8). Sekuritisasi aset yang dilakukan nanti akan menggunakan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).