Sekuritisasi aset JSMR Rp 2 triliun siap meluncur



KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bisa segera mengeksekusi rencana sekuritisasi aset. Hal ini menyusul telah diterbitkannya surat pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan tiga instrumen pendanaan di sektor infrastruktur.

"Betul, ini terkait dengan rencana sekuritisasi aset kami," ujar Dessy Aryani, Direktur Utama JSMR, Senin (14/8).

Sekuritisasi aset yang dilakukan nanti akan menggunakan skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).


Sederhananya, sekuritisasi aset adalah penjualan kepastian pendapatan atau piutang kepada pihak lain. Meski demikian, secara kepemilikan tidak berubah, asetnya masih dikuasai oleh JSMR.

Melalui sekuritisasi aset itu, JSMR bakal meraup dana segar Rp 2 triliun. Adapun aset yang disekuritisasi adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Dana yang diperoleh akan kembali digunakan JSMR untuk modal ekspansi jalan tol lainnya. Tahun ini, JSMR berencana menambah enam ruas tol baru sepanjang 210 kilometer (km). Perusahaan mengalokasikan capex hingga Rp 31 triliun untuk memuluskan ekspansi tersebut.

Manajemen JSMR enggan merinci investor yang bakal masuk dalam sekuritisasi tersebut. Namun, manajemen memastikan sosialisasi kepada investor sudah dilakukan sebelum Lebaran beberapa waktu lalu.

Sekretaris Perusahaan JSMR Agus Setiawan juga belum bisa membeberkan rencana peluncuran instrumen pendanaan itu secara resmi.  Yang jelas, ia mengatakan, pernyataan efektif sudah didapat pada akhir pekan lalu, Jumat (11/4).

Sehingga, dalam waktu dekat perusahaan bakal menyelenggarakan public expose. "Untuk launching KIK-EBA, belum kami tetapkan waktunya," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini