KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya aset berupa tanah, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memburu kekayaan tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah menyatakan telah memblokir 35 rekening bank dari lima tersangka. Baca Juga: Begini peranan para tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya
Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya aset berupa tanah, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memburu kekayaan tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah menyatakan telah memblokir 35 rekening bank dari lima tersangka. Baca Juga: Begini peranan para tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya