KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Kookmin Bank berkomitmen untuk menyerap menyerap Penawaran Umum Terbatas (PUT) V alias rights issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Kamis (11/6). Dalam keterangan resmi OJK, Kamis 11/6, Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSPT) dengan mengambil minimal 51% saham di Bank Bukopin (BBKP). Jika ini lancar, maka grup financial terbesar di Korea Selatan (Korsel) ini akan menjadi pemegang saham mayoritas saham Bukopin (BBKP). “OJK sudah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin (BBKP) telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/6).
Selain BNI, BRI juga diminta untuk memberikan bantuan teknis ke Bukopin, ada apa?
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Kookmin Bank berkomitmen untuk menyerap menyerap Penawaran Umum Terbatas (PUT) V alias rights issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Kamis (11/6). Dalam keterangan resmi OJK, Kamis 11/6, Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSPT) dengan mengambil minimal 51% saham di Bank Bukopin (BBKP). Jika ini lancar, maka grup financial terbesar di Korea Selatan (Korsel) ini akan menjadi pemegang saham mayoritas saham Bukopin (BBKP). “OJK sudah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin (BBKP) telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/6).