KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bulan Oktober 2021, pemerintah kembali menyalurkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta untuk kelompok pekerja tertentu. Ada berbagai cara untuk cek penerima BLT subsidi gaji / BSU Rp 1 juta dari Kemnaker. Cara cek penerima BLT subsidi gaji / BSU Rp 1 juta bisa dilakukan dari handphone yang terkoneksi jaringan internet. Dilansir dari Kompas.com, berikut beberapa cara cara cek BLT subsidi gaji / BSU Rp 1 juta dari Kemnaker:
Cara cek BLT Subsidi gaji / BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akun; Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Cara Cek Status Penerima BLT subsidi gaji / BSU Rp 1 juta 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu
- Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Cara Cek Status Penerima BLT subsidi gaji / BSU 2021 via WhatsApp
- Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji / BSU Rp 1 juta melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas pesan dengan ketik "Ya".
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Memiliki upah paling besar Rp 3,5 juta.