KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi tahun ini setelah regulasi pembentukannya disahkan menjadi undang-undang. Untuk mendukung pembangunannya, pemerintah menyiapkan skema pendanaan atau permodalan awal yang tidak hanya berasal dari Danantara, tetapi juga membuka ruang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan operasional tertentu. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah menyiapkan aturan turunan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang akan mengatur secara teknis mengenai pendanaan, tata kelola, serta mekanisme operasional PFII. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sumber pendanaan utama pembangunan PFII nantinya berasal dari investor. Sementara itu, dukungan dari Danantara juga akan menjadi bagian dari permodalan awal. Namun, pemerintah tetap menyiapkan APBN sebagai instrumen pendukung apabila dalam perjalanan operasional PFII membutuhkan dukungan pembiayaan sementara.
Selain Dimodali Danantara, Pemerintah Siapkan APBN untuk Biayai Operasional PFII
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi tahun ini setelah regulasi pembentukannya disahkan menjadi undang-undang. Untuk mendukung pembangunannya, pemerintah menyiapkan skema pendanaan atau permodalan awal yang tidak hanya berasal dari Danantara, tetapi juga membuka ruang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan operasional tertentu. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah menyiapkan aturan turunan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang akan mengatur secara teknis mengenai pendanaan, tata kelola, serta mekanisme operasional PFII. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sumber pendanaan utama pembangunan PFII nantinya berasal dari investor. Sementara itu, dukungan dari Danantara juga akan menjadi bagian dari permodalan awal. Namun, pemerintah tetap menyiapkan APBN sebagai instrumen pendukung apabila dalam perjalanan operasional PFII membutuhkan dukungan pembiayaan sementara.
TAG: