Selain DKI Jakarta, car free day di Kota Bekasi juga ditiadakan imbas corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat menyatakan tidak khawatir dengan penyebaran virus corona dan tetap menggelar car free day atau hari bebas kendaraan saban hari Minggu, Pemerintah Kota Bekasi akhirnya membuat surat edaran  untuk menghentikan car free day.

Biasanya, kegiatan car free day di Kota Bekasi digelar pada hari Minggu. Mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon Bekasi.

Baca Juga: Solo KLB corona, upacara di Balai Kota hingga olaharaga di GOR Manahan ditiadakan


Dalam surat edaran tertanggal 14 Maret 2020 yang diteken oleh Yayan Yuliana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota  Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi mulai menghentikan sementara car free day pada tanggal 15 Maret 2020, atau hari Minggu besok sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

"Mohon informasi ini untuk disebarluaskan kepada para stakeholder dan masyarakat luas," tulis Yayan Yuliana di dalam surat edaran.

Langkah Pemerintah Kota Bekasi sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diease (Covid-19) serta Surat Edaran dari Walikota Bekasi tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan menghadapi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Pemprov DKI akan ukur suhu tubuh masyarakat di car free day

Keputusan Pemkot Bekasi tersebut menambah daftar pemerintah daerah yang menghentikan sementara car free day. Yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi