Selain Gadai, Ini Produk Pinjaman Usaha PT Pegadaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian memiliki beberapa produk pinjaman di luar usaha gadai yang dapat mendukung usaha masyarakat khususnya sektor ultra mikro (UMi) di Tanah Air.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam menyatakan pihaknya memiliki beberapa produk untuk pinjaman usaha yang dibagi berdasarkan jumlah uang pinjamannya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar.

Zulfan merinci, produk pinjaman tersebut antara lain untuk segmen kreasi ultra mikro (UMi) sebesar Rp 1 juta sampai Rp 20 juta, Kupedes Pegadaian Rp 20,1 juta sampai Rp 500 juta, Kreasi Reguler Rp 500,1 juta sampai Rp 10 milar.


Baca Juga: Pegadaian Bakal Menggaet Lebih Banyak Pengusaha Ultra Mikro

“Pegadaian Kreasi Ultra Mikro (UMi) merupakan kredit program yang dapat membiayai semua sektor ekonomi segmen usaha ultra mikro selama usaha tersebut tidak termasuk dalam kegiatan jenis usaha yang dilarang untuk dibiayai oleh perusahaan atau pemerintah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Pekan lalu.

Zulfan menjelaskan, untuk nasabah kelompok usaha ultra mikro plafon pinjaman di mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta. Biaya administrasi yang dikenakan hanya 1%, jaminannya hanya tanda Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Adapun tenor bulanan yang diberikan untuk segmen ini terdiri dari 12, 18, 24, 36 bulan dengan bunga flat 1,12% per bulan. Lalu, adapula pilihan tenor dan bunga untuk sekali bayar terdiri dari tenor 3 bulan dengan bunga 6%, tenor 4 bulan sebesar 8% dan tenor 6 bulan sebesar 12%.

Sementara itu, kata Zulfan, tersedia tenor yang mencakup angsuran 3 bulanan, 4 bulanan dan angsuran 6 bulanan. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, para pelaku usaha mikro hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen yaitu, Foto Nasabah, Foto KTP Nasabah dan Pasangan/Keluarga dalam Satu Kartu Keluarga, Foto Kartu Keluarga, Foto Jaminan, Foto Usaha, Foto Tempat Tinggal.

“Masyarakat yang tidak memiliki agunan kendaraan bermotor, dapat mengakses layanan pembiayaan ultra mikro dengan skema Gadai, dengan agunan berupa perhiasan emas atau barang gudang lainnya dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 500.000,” terangnya.

Baca Juga: Sinergi Bisnis Ultra Mikro, Bisnis Pegadaian Melesat di 2023

Zulfan menuturkan, tarif sewa modal yang dikenakan tersebut berbeda dengan gadai reguler, karena terdapat fasilitas diskon sewa modal sebesar 0,15% setiap 15 harinya, sehingga lebih terjangkau bagi pelaku usaha ultra mikro.

“Layanan pembiayaan ultra mikro ini bisa ditemukan dan dilayani di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi