KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selamat bagi guru honorer yang sudah lolos seleksi kompetensi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 bisa dilihat di link gurupppk.kemdikbud.go.id. Namun bagaimana jika situs gurupppk.kemdikbud.go.id error atau susah diakses. Pasalnya, ada ratusan ribu peserta seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 yang ingin melihat hasil pengumuman tersebut. Pemerintah ternyata sudah mengantisipasi hal ini. Oleh karena itu, pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 PPPK Guru 2021 tidak hanya melalu satu link gurupppk.kemdikbud.go.id.
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di kanal Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 di Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru 2021 PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021
- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
- Setelah itu pilih opsi masuk.
- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I: 9 September 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9-12 September 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I: 13-17 September 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021
- Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021
- Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021
- Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17-23 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 29 November-1 Desember 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 2-6 Desember 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 13 Desember 2021
- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) 13-15 Desember 2021
- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 15-22 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah III 23 Desember 2021.