KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Maret 2021 di level 3,50%. Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%. "Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/3).
Selain kebijakan suku bunga acuan, ini 9 langkah kebijakan lanjutan Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Maret 2021 di level 3,50%. Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%. "Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/3).