KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2021 di level 3,50%. BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
Selain kebijakan suku bunga, ini 10 racikan kebijakan BI untuk dorong perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2021 di level 3,50%. BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.