KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September 2020. Selain itu, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility sebesar 4,75%. "Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tuakr rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/9) via video conference. Perry juga mengatakan, bank sentral juga akan terus berupaya dalam mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. Namun, BI lebih memilih menekankan jalur kuantitas, lewat penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020.
Baca Juga: BI: Hingga 16 September 2020, nilai tukar rupiah terdepresiasi 6,42% dari akhir 2019 Di samping keputusan tersebut, BI juga menempuh beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekansime pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moenter longgar yang ditempuh. Ketiga, memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) upiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor prioritas yang ditetapkan dalam PEN dari semula 31 des 2020 diperpanjang menjadi sampai dengan 30 juni 2021. Keempat, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional.