KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dollar, dan mata uang asing lainnya, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn, di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (5/8/2025). Yadyn bilang, perolehan uang yang disita penyidik didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Selain Mobil, Kejagung Sita Uang Tunai Riza Chalid Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dollar, dan mata uang asing lainnya, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn, di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (5/8/2025). Yadyn bilang, perolehan uang yang disita penyidik didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.
TAG: