KONTAN.CO.ID - Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi sorotan setelah sejumlah pejabatnya pamer harta dan kemewahan. Selain DJP dan Bea Cukai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah instansi lain membenahi reformasi birokrasi dan tidak pamer harta. Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” ujar Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang. Presiden Jokowi menuturkan, dirinya memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.
“Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Kemenkeu Akan Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Belum Jelas Presiden Jokowi pun memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh aparat pemerintah. “Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” ujar Presiden Jokowi. Secara khusus Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya. “Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya. Pejabat pamer harta Kasus pejabat pamer harta dan gaya hidup hedon menjadi perbincangan publik setelah kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy di Jakarta Selatan. Mario adalah anak mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo. Selain arogan, Mario suka pamer kemewahan melalui media sosial dengan mengendarai motor gede dan Harley Davidson. Mario juga mengendarai mobil mewah, Rubicon. Usut punya usut, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki harta yang besar, mencapai Rp 56 miliar berdasarkan LHKPN 2021. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jauh di atas bosnya, Satrio Utomo, Dirjen Pajak yang hanya Rp 14,4 miliar. Selain Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik karena bergaya hidup mewah. Di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cesna. Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang.Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar. Jumlah harta bergerak Eko Darmanto cukup banyak. Eko Darmanto memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta. Sementara mobil termurah Eko Darmanto yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta. Selain Ford Bronco, Eko Darmanto juga punya koleksi mobil klasik lain, yakni:
- Mobil Jeep Willys Tahun 1944 Rp. 150.000.000
- Mobil Chevrolet Bell Air Tahun 1955 Rp. 200.000.000
- Mobil Dodge Fargo Tahun 1957 Rp. 150.000.000
- Mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 Rp. 200.000.000
- Mobil Ford Bronco Tahun 1972 Rp. 150.000.000
Eko Darmanto juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko Darmanto mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar. Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto