KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus untuk menghadapi pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari wabah virus korona. Kebijakan stimulus tersebut dikeluarkan oleh pemerintah, OJK dan Bank Indonesia. Selain berdampak pada perbankan, wabah ini diperkirakan juga berdampak pada sektor jasa keuangan lain khusus bisnis di kawasan wisata. Namun demikian, regulasi masih melihat lebih dulu dampak korona terhadap sektor – sektor lain seperti industri multifinance dan fintech lending. Baca Juga: Tidak takut corona, tiga bank ini tetap berniat cari pendanaan di pasar modal
Selain perbankan, OJK masih pantau dampak virus corona di lembaga keuangan lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus untuk menghadapi pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari wabah virus korona. Kebijakan stimulus tersebut dikeluarkan oleh pemerintah, OJK dan Bank Indonesia. Selain berdampak pada perbankan, wabah ini diperkirakan juga berdampak pada sektor jasa keuangan lain khusus bisnis di kawasan wisata. Namun demikian, regulasi masih melihat lebih dulu dampak korona terhadap sektor – sektor lain seperti industri multifinance dan fintech lending. Baca Juga: Tidak takut corona, tiga bank ini tetap berniat cari pendanaan di pasar modal