KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Starlink dikabarkan telah mendirikan perusahaan bernama PT Starlink Service Indonesia. Dikutip dari Harian Kontan 22 September lalu, Starlink diisukan ingin beroperasi seperti layanan over the top (OTT) tanpa melibatkan tenaga kerja lokal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, rencana masuknya Starlink ke Indonesia masih dalam tahap penjajakan. Yang jelas, Starlink harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. Ini sesuai dengan PP Nomor 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan aturan teknis lain mengenai penyelenggaraan usaha telekomunikasi. "Ada beberapa jenis penyelenggaraan yang syarat-syaratnya harus Starlink penuhi," ujar Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi Kemkominfo Aditya Iskandar kepada KONTAN, Kamis (21/9).
Selain Pertimbangan Bisnis Adanya Starlink, Pemerintah Harus Jaga Data Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Starlink dikabarkan telah mendirikan perusahaan bernama PT Starlink Service Indonesia. Dikutip dari Harian Kontan 22 September lalu, Starlink diisukan ingin beroperasi seperti layanan over the top (OTT) tanpa melibatkan tenaga kerja lokal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, rencana masuknya Starlink ke Indonesia masih dalam tahap penjajakan. Yang jelas, Starlink harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. Ini sesuai dengan PP Nomor 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan aturan teknis lain mengenai penyelenggaraan usaha telekomunikasi. "Ada beberapa jenis penyelenggaraan yang syarat-syaratnya harus Starlink penuhi," ujar Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi Kemkominfo Aditya Iskandar kepada KONTAN, Kamis (21/9).