KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diberikan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung dan Menko Polhukam. Selain itu, dari sisi kemanusiaan. “Mereka umurnya juga sudah uzur (78 tahun) dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai melepas kontingen Sea Games 2019 Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (27/11) dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Awal Desember, Kemenkeu targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung
Selain pertimbangan MA, pemberian grasi kepada Annas Maamun juga alasan kemanusiaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diberikan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung dan Menko Polhukam. Selain itu, dari sisi kemanusiaan. “Mereka umurnya juga sudah uzur (78 tahun) dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai melepas kontingen Sea Games 2019 Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (27/11) dikutip dari laman setkab.go.id. Baca Juga: Awal Desember, Kemenkeu targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung