Selain PHK karyawan, ini cara Lion Air Group menghemat biaya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Terdampak krisis pandemi corona, banyak maskapai penerbangan melakukan pemutusan hubungan kerja / PHK karyawan. Termasuk maskapai penerbangan Lion Air Group yang PHK lebih dari 2.000 karyawan. Selain PHK karyawan, Lion Air Group juga melanjutkan pemotongan gaji ke seluruh pegawai di semua level.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kebijakan pemotongan gaji tersebut sudah dilakukan pada bulan Maret lalu. Pemotongan gaji karyawan dilakukan dengan nilai persentase bervariasi.

Baca juga: Inilah tanaman yang ampuh sebagai obat DBD, ada pepaya, cabai jawa, pare dll 


Semakin besar penghasilan maka semakin besar nilai potongannya. "Kebijakan pemotongan gaji tersebut masih dilakukan manajemen Lion Air sampai waktu yang belum ditentukan," jelas Danang dalam  keterangan tertulis, Senin (6/7/2020). 

Kebijakan pemotongan gaji karyawan adalah upaya Lion Air Group menekan biaya operasi. Pasalnya, saat ini jumlah penumpang pesawat terbang dibagtasi maksimal 70% dari kapasitas. "Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan," tambah Danang.  

Sebelumnya, Lion Air Group mengumumkan PHK karyawan. PHK karyawan antara lain dengan mengurangi karyawan kontrak mereka. "Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," kata Danang.

Namun Danang tidak menyebut berapa jumlah karyawan yang dikurangi akibat krisis Covid-19.  Danang menjelaskan, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan dengan cara merampingkan operasional perusahaan dan mengurangi pengeluaran.

Baca juga: Presiden Donald Trump Janjikan virus corona diproduksi akhir tahun ini, benarkah? 

Lion Air berjanji apabila kondisi bisnis perusahaan kembali normal, karyawan yang tidak dilanjutkan kontraknya mendapat prioritas untuk bergabung kembali. "Karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," tutur Danang. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdampak Covid-19, Lion Air Potong Gaji Karyawan", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto