KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) perlu diakomodasi dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pengamat Energi dari Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa mengatakan, hal ini guna menyelaraskan target transisi energi sekaligus mengatasi permasalahan darurat sampah di kawasan perkotaan. Iwa menjelaskan, terdapat tiga alasan mengapa PSEL perlu masuk ke dalam dokumen RUPTL mendampingi target PLTS 100 GWp. Pertama, menyangkut status keberadaan proyek tersebut yang mana mandatnya sudah bukan proyek energi, tapi proyek lingkungan dan politik yang sifatnya sangat mendesak bagi daerah.
Selain PLTS 100 GWp, Program PSEL Diusulkan Masuk Revisi RUPTL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) perlu diakomodasi dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pengamat Energi dari Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa mengatakan, hal ini guna menyelaraskan target transisi energi sekaligus mengatasi permasalahan darurat sampah di kawasan perkotaan. Iwa menjelaskan, terdapat tiga alasan mengapa PSEL perlu masuk ke dalam dokumen RUPTL mendampingi target PLTS 100 GWp. Pertama, menyangkut status keberadaan proyek tersebut yang mana mandatnya sudah bukan proyek energi, tapi proyek lingkungan dan politik yang sifatnya sangat mendesak bagi daerah.