Selain PPKM luar pulau Jawa dan Bali, pemerintah kerek target vaksinasi jadi 2,5 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini (6/7), pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII di luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM ini difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Apabila dibandingkan di Pulau Jawa dan Bali provinsi di pulau-pulau lainnya masih lebih rendah. Jika jumlah kasus aktif di enam provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28% dari total kasus aktif nasional sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021. 

Ada lima provinsi dengan yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di atas 10.000 kasus, yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak  11.885 kasus.

Baca Juga: Berikut kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang masuk ke dalam zona merah

Untuk tingkat keterisian tempat tidur (TT) di rumahsakit atau bed occupancy ratio (BOR) pada enam Provinsi di Jawa semuanya lebih dari 80%, dan lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75% per 4 Juli 2021. Sedangkan di luar Jawa, ada tiga provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74%), Papua Barat (72%), dan Kalimantan Timur (71%).  Jika dilihat dari Zonasi Risiko-nya, maka 6 Provinsi di Jawa memiliki Risiko Tinggi, sementara di Luar Jawa ada 10 Provinsi yang termasuk dalam Risiko Tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

"Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).

Dari indikator asesmen situasi pandemi terhadap seluruh kabupaten/ kota di luar Jawa terdapat 43 kabupaten/kota berada di Level 4, 187 kabupaten/kota di Level 3 dan 146 kabupaten/kota di Level 2.

Baca Juga: PPKM Darurat anggaran PEN 2021 ditambah Rp 225 triliun jadi Rp 924,83 triliun

"Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali," jelas Airlangga.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, daerah dengan level asesmen tinggi yakni Level 4 dapat diartikan kasus konfirmasi tinggi, untuk menurunkan diperlukan peningkatan Testing. 

Jumlah rawat inap di RS tinggi dan dapat dikurangi dengan meningkatkan tempat tidur Isolasi di rumahsakit. Jumlah Kematian tinggi, dapat diturunkan dengan peningkatan Treatment (penyediaan oksigen, obat-obatan, dll. 

Yang menjadi prioritas adalah percepatan vaksinasi, yang saat ini untuk di luar Jawa-Bali. Sebab persentasenya masih rendah di sekitar 8% - 59%, dengan Kepri yang mencapai 59% sudah divaksin dari total penduduk yang bisa divaksinasi. 

Baca Juga: Pemerintah menambah anggaran bansos, ini kata ekonom

"Ini akan terus ditingkatkan, untuk mencakup daerah lain yang masih rendah, sehingga setelah Agustus nanti bisa tercapai target vaksinasi sebanyak 2 juta - 2,5 juta suntikan per hari," ucap Dante.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana