KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menyiapkan dua Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan saat ini masih menunggu izin dari regulator. Namun sebelum izin dari regulator, pemain asuransi umum, harus bersabar dahulu. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan main produk terbaru ini. Baca Juga: Dalam waktu dekat, asuransi umum bisa memasarkan unitlink
Bila tidak ada aral melintang, asuransi umum bisa menjual produk proteksi dan investasi layaknya unitlink milik asuransi jiwa. "Saat ini ASBI masih tumbuh (pendapatan premi bruto) di 7,8% yoy. Kita optimis terutama jika memang September ini peraturan terkait penjualan unit link di asuransi umum terbit kita dapat melewati target awal (pendapatan premi) di angka Rp 600 miliar," ujar Widodo kepada Kontan.co.id pada Rabu (7/8). Lanjut Ia, selain mendorong kinerja pendapatan premi, produk baru ini akan juga mampu mendongkrak pendapatan perusahaan asuransi umum. Lantaran bisa mendatangkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income. Baca Juga: Sasar nasabah tajir, Bank Mandiri bidik pertumbuhan bisnis kartu kredit setinggi 15%