KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru yakni Anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. "KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka RIZ (Rizal Djalil) anggota BPK dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (25/9). Baca Juga: DPR pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, berikut daftarnya
Selain Rizal Djalil, KPK tetapkan seorang komisaris utama perusahaan tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru yakni Anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. "KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka RIZ (Rizal Djalil) anggota BPK dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (25/9). Baca Juga: DPR pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, berikut daftarnya