KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berakhir, Kamis (20/2). Selain melonggarkan kebijakan moneter, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI juga menempuh kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. Baca Juga: Gara-gara corona, BI pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi 5%-5,4%
Dalam konteks ini, Perry menyebut, BI akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor-kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia. “Ini akan memberikan ruang gerak yang lebih lebar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Jadi suku bunga diturunkan agar tidak hanya kemampuan bank menyalurkan kredit naik, tetapi juga permintaan terhadap kredit naik. Sementara makroprudensial pun dilonggarkan supaya kemampuan bank menyalurkan pembiayaan lebih kuat,” tutur Perry. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS ( Quick Response Code Indonesian Standard ) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan pemerintah daerah (pemda).