KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Larangan itu akan dicabut setelah dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis. "Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis. Ganjar menyebutkan, saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan. Tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.
Selain Surabaya, kapal pesiar Viking Sun juga dilarang berlabuh di Semarang
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Larangan itu akan dicabut setelah dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis. "Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis. Ganjar menyebutkan, saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan. Tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.