KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pergeseran pemeriksaan barang impor yang masuk kategori larangan terbatas dari border ke post border diharapkan mampu menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time). Dengan demikian, pada akhirnya kebijakan ini juga akan menghemat biaya logistik yang dikeluarkan importir. Direktur Teknis Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) R Fadjar Donny mencontohkan, mengatakan sebelum dilakukan pergeseran, importir banyak menimbun barang di pelabuhan menunggu proses pemeriksaan. Otomatis, importir akan mengeluarkan biaya yang cukup besar, terutama biaya yang terkait dengan sewa gedung dan penumpukan.
Selain tekan dwelling time, pergesaran impor lartas juga hemat biaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pergeseran pemeriksaan barang impor yang masuk kategori larangan terbatas dari border ke post border diharapkan mampu menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time). Dengan demikian, pada akhirnya kebijakan ini juga akan menghemat biaya logistik yang dikeluarkan importir. Direktur Teknis Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) R Fadjar Donny mencontohkan, mengatakan sebelum dilakukan pergeseran, importir banyak menimbun barang di pelabuhan menunggu proses pemeriksaan. Otomatis, importir akan mengeluarkan biaya yang cukup besar, terutama biaya yang terkait dengan sewa gedung dan penumpukan.