KONTAN.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu untuk mengatasi pandemi. Presiden Joko Widodo menjadi penerima pertama suntikan vaksin Covid-19. Lantas berikutnya diikuti oleh para menteri kabinet, Kapolri, PTNI, pimpinan lembaga negara/pemerintahan, tokoh-tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, kepala daerah, hingga pedagang sayur. Namun, prioritas tahap pertama vaksinasi Covid-19 pada Januari-April 2021 ini adalah para tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan aparatur pemerintah yang terdepan menangani pandemi corona. Untuk tahap awal vaksinasi, vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co, Tiongkok, bekerja sama dengan PT Biofarma.
9 Syarat penerima vaksin Covid-19
- Pernah menderita Covid-19; mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
- Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner);
- Autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
- Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid);
- Reumatik autoimun/rhematoid arthritis; penyakit saluran pencernaan kronis;
- Penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.