KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten Bagas Maroupindra mengatakan, ada tuntutan tambahan yang dibawa BEM SI selain menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ada beberapa tuntutan yang kita lanjutkan," kata dia saat ditemui di lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020). BEM SI menyoroti surat edaran dari Mendikbud yang berisi imbauan pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Bagas menilai, edaran tersebut merupakan bentuk pembungkaman kepada gerakan mahasiswa dan perguruan tinggi.
Selain tolak UU Cipta Kerja, BEM SI juga kritik kepolisian yang represif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten Bagas Maroupindra mengatakan, ada tuntutan tambahan yang dibawa BEM SI selain menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ada beberapa tuntutan yang kita lanjutkan," kata dia saat ditemui di lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020). BEM SI menyoroti surat edaran dari Mendikbud yang berisi imbauan pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Bagas menilai, edaran tersebut merupakan bentuk pembungkaman kepada gerakan mahasiswa dan perguruan tinggi.