Selama 2017, BCA sudah menyalurkan kredit sindikasi senilai Rp 25,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat realisasi kredit sindikasi sepanjang 2017 sebesar Rp 25,7 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 28% secara tahunan atau year on year (yoy).

Angka ini berdasarkan laporan keuangan tahunan yang dikirimkan bank berkode emiten BBCA ke bursa efek Indonesia (BEI). Sindikasi BCA ini dibagi menjadi dua yaitu sebagai anggota dan sebagai arranger.

Sebagai anggota, partisipasi BCA berkisar 2,78%-33,33%. Saldo kredit yang diberikan sebesar Rp 9,4 triliun dan US$ 148,7 juta. Sedangkan sebagai arranger, partisipasi BCA sebesar 5%-50% dengan saldo kredit Rp 14,2 triliun dan US$ 3,1 juta.


Gambaran saja, kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada debitur berdasarkan perjanjian pembiayaan bersama dengan bank lain.

Kredit sindikasi bisa berupa kredit dalam rangka pembiayaan bersama atau joint financing, bisa juga terkait kredit penerusan atau channeling loan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie