KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung mengklaim sepanjang tahun 2017 telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,25 triliun. Angka tersebut berasal dari denda pidana dan uang pengganti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan dan pencucian uang. "Jumlah tersebut mengalami kenaikan lebih dari 4 kali lipat dibandingkan jumlah denda dan uang pengganti yang dijatuhkan pada tahun 2016," ungkap Ketua MA Hatta Ali dalam pemaparan tahunan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3). Adapun di tahun sebelumnya MA hanya berkontribusi sebesar Rp 4,48 triliun. Lebih lanjut Hatta mengatakan, denda dan uang pengganti tersebut dijatuhkan dalam perkara pidana pada peradilan umum dan perkara pidana pada peradilan militer.
Selama 2017, Mahkamah Agung setor Rp 18,25 triliun ke kas negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung mengklaim sepanjang tahun 2017 telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,25 triliun. Angka tersebut berasal dari denda pidana dan uang pengganti dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan dan pencucian uang. "Jumlah tersebut mengalami kenaikan lebih dari 4 kali lipat dibandingkan jumlah denda dan uang pengganti yang dijatuhkan pada tahun 2016," ungkap Ketua MA Hatta Ali dalam pemaparan tahunan di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3). Adapun di tahun sebelumnya MA hanya berkontribusi sebesar Rp 4,48 triliun. Lebih lanjut Hatta mengatakan, denda dan uang pengganti tersebut dijatuhkan dalam perkara pidana pada peradilan umum dan perkara pidana pada peradilan militer.