KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdiri sejak 27 Juni 2020, SHAFIQ memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah. Hal ini guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggara investasi yang aman namun tidak ada pelanggaran syariah. Alhamdulillah pada bulan Agustus 2021, SHAFIQ mendapatkan izin operasional dari OJK, yang juga menandakan bahwa SHAFIQ adalah penyelenggara SCF pertama dan SCF syariah pertama yang telah berizin serta diawasi DSN-MUI. Pada tahun 2022, SHAFIQ menargetkan penyaluran pendanaan kepada UMKM sebesar Rp 100 miliar. Terpenuhinya pendanaan salah satu sukuk dengan nilai 7 miliar pada akhir bulan Oktober 2022, menjadi penanda pencapaian target Rp 100 Miliar SHAFIQ. Penawaran sukuk tersebut berhasil menghimpun pendanaan dari 664 investor setelah listing di platform SHAFIQ selama 3 hari.
Selama 2022, SHAFIQ Sukses Salurkan Lebih dari Rp 100 Miliar Permodalan untuk UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdiri sejak 27 Juni 2020, SHAFIQ memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah. Hal ini guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggara investasi yang aman namun tidak ada pelanggaran syariah. Alhamdulillah pada bulan Agustus 2021, SHAFIQ mendapatkan izin operasional dari OJK, yang juga menandakan bahwa SHAFIQ adalah penyelenggara SCF pertama dan SCF syariah pertama yang telah berizin serta diawasi DSN-MUI. Pada tahun 2022, SHAFIQ menargetkan penyaluran pendanaan kepada UMKM sebesar Rp 100 miliar. Terpenuhinya pendanaan salah satu sukuk dengan nilai 7 miliar pada akhir bulan Oktober 2022, menjadi penanda pencapaian target Rp 100 Miliar SHAFIQ. Penawaran sukuk tersebut berhasil menghimpun pendanaan dari 664 investor setelah listing di platform SHAFIQ selama 3 hari.