JAKARTA. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan pesawat yang mengalami keterlambatan atau delay, tampaknya tidak akan berlaku selama hajatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit yang akan berlangsung di Bali mulai 1-8 Oktober 2013. Pasalnya, pada acara tersebut sudah bisa dipastikan Bandara Ngurah Rai Denpasar akan disesaki oleh jet-jet pribadi para CEO yang akan menghadiri acara tersebut. Sehingga sudah dipastikan akan mengganggu jadwal penerbangan. Untuk itu Kementerian Perhubungan akan menonaktifkan Permen tersebut selama APEC berlangsung. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menuturkan bahwa maskapai penerbangan yang hendak bertolak dari Pulau Dewata akan dibebaskan dari sanksi keterlambatan keberangkatan.
Selama APEC, delay di Bali bebas sanksi
JAKARTA. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan pesawat yang mengalami keterlambatan atau delay, tampaknya tidak akan berlaku selama hajatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit yang akan berlangsung di Bali mulai 1-8 Oktober 2013. Pasalnya, pada acara tersebut sudah bisa dipastikan Bandara Ngurah Rai Denpasar akan disesaki oleh jet-jet pribadi para CEO yang akan menghadiri acara tersebut. Sehingga sudah dipastikan akan mengganggu jadwal penerbangan. Untuk itu Kementerian Perhubungan akan menonaktifkan Permen tersebut selama APEC berlangsung. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menuturkan bahwa maskapai penerbangan yang hendak bertolak dari Pulau Dewata akan dibebaskan dari sanksi keterlambatan keberangkatan.