KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan publik tatap muka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiadakan sementara mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) hingga 31 Maret 2020. Langkah itu dilakukan itu guna mencegah potensi penularan virus corona (Covid-19). Hal itu pun dibenarkan Lurah Pekayon Nunuk Widyastuti. Dia mengatakan, pelayanan publik Pemprov DKI ditiadakan sementara dari tingkat kelurahan hingga kantor wali kota. Baca Juga: Anies rilis edaran mekanisme pegawai Pemprov DKI untuk kerja dari rumah
Selama dua pekan, pelayanan publik tatap muka di Pemprov DKI ditiadakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan publik tatap muka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiadakan sementara mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) hingga 31 Maret 2020. Langkah itu dilakukan itu guna mencegah potensi penularan virus corona (Covid-19). Hal itu pun dibenarkan Lurah Pekayon Nunuk Widyastuti. Dia mengatakan, pelayanan publik Pemprov DKI ditiadakan sementara dari tingkat kelurahan hingga kantor wali kota. Baca Juga: Anies rilis edaran mekanisme pegawai Pemprov DKI untuk kerja dari rumah