KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada momen lebaran tahun ini, penyebaran virus covid-19 sudah mereda sehingga pemerintah memberikan kebijakan cuti bersama dan memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Kebijakan pemerintah tentang cuti bersama membuat sebagian besar perkantoran meliburkan kegiatan bisnisnya karena banyak karyawan yang merayakan hari Idul Fitri 1443 Hijriah di kampung halamannya masing-masing. Tetapi, sebetulnya di era digitalisasi seperti saat ini walaupun tidak berada di kantor kita bisa tetap produktif. Masyarakat dapat bertransaksi dokumen secara daring tanpa harus mengandalkan jasa kurir pengantar dokumen. Untuk penggunaan tanda tangan, masyarakat dapat menggunakan tanda tangan digital yang disediakan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Selama Libur Lebaran, Peruri Sediakan Layanan Digital Transaksi Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada momen lebaran tahun ini, penyebaran virus covid-19 sudah mereda sehingga pemerintah memberikan kebijakan cuti bersama dan memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Kebijakan pemerintah tentang cuti bersama membuat sebagian besar perkantoran meliburkan kegiatan bisnisnya karena banyak karyawan yang merayakan hari Idul Fitri 1443 Hijriah di kampung halamannya masing-masing. Tetapi, sebetulnya di era digitalisasi seperti saat ini walaupun tidak berada di kantor kita bisa tetap produktif. Masyarakat dapat bertransaksi dokumen secara daring tanpa harus mengandalkan jasa kurir pengantar dokumen. Untuk penggunaan tanda tangan, masyarakat dapat menggunakan tanda tangan digital yang disediakan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).