KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 91 Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU yang disahkan ini lebih sedikit dibandingkan RUU yang disahkan oleh DPR periode 2009-2014 yakni sebanyak 125 RUU. "Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri dari 36 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif terbuka." ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna, Senin (30/9). Baca Juga: Dinilai merugikan, buruh tolak RUU Ketenagakerjaan
Selama lima tahun bekerja, DPR periode 2014-2019 hanya sahkan 91 RUU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 91 Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU yang disahkan ini lebih sedikit dibandingkan RUU yang disahkan oleh DPR periode 2009-2014 yakni sebanyak 125 RUU. "Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri dari 36 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif terbuka." ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna, Senin (30/9). Baca Juga: Dinilai merugikan, buruh tolak RUU Ketenagakerjaan