KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, pemerintah mengeluarkan Perpres 43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar minyak (BBM) yang mewajibkan Pertamina mendistribusikan premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Alhasil premium pun meningkat cukup tinggi di masa Posko Lebaran tahun ini. Anggota Komite BPH Migas M Ibnu Fajar mengatakan berdasarkan pantauan dari Tim Posko Nasional ESDM 2018 selama periode Posko Lebaran tahun ini telah terjadi peningkatan distribusi BBM. "Untuk gasoline terjadi peningkatan 12% dari rata-rata distribusi normal," kata Ibnu pada Kamis (28/6). Ibnu menyebut ada kenaikan konsumsi premium sebesar 23% dari konsumsi rata-rata harian normal. Ron 90 atau pertalite meningkat 6% dari konsumsi rata-rata di hari normal.
Selama musim mudik Lebaran, konsumsi premium naik 23% dari rata-rata harian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, pemerintah mengeluarkan Perpres 43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar minyak (BBM) yang mewajibkan Pertamina mendistribusikan premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Alhasil premium pun meningkat cukup tinggi di masa Posko Lebaran tahun ini. Anggota Komite BPH Migas M Ibnu Fajar mengatakan berdasarkan pantauan dari Tim Posko Nasional ESDM 2018 selama periode Posko Lebaran tahun ini telah terjadi peningkatan distribusi BBM. "Untuk gasoline terjadi peningkatan 12% dari rata-rata distribusi normal," kata Ibnu pada Kamis (28/6). Ibnu menyebut ada kenaikan konsumsi premium sebesar 23% dari konsumsi rata-rata harian normal. Ron 90 atau pertalite meningkat 6% dari konsumsi rata-rata di hari normal.