KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Joko Prihanto mengatakan, selama masa pandemi Corona (Covid-19) berlangsung maka pelaksanaan lelang sepenuhnya bisa dilakukan secara virtual melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Joko menjelaskan, sebelum adanya pandemi pembeli memang diperbolehkan hadir secara virtual, tetapi penjual diwajibkan hadir secara fisik. Dengan kata lain penjual memang harus datang sendiri ke tempat lelang. "Nah pada saat new normal, lelang sekarang kami beri alternatif. Baik pembeli maupun penjual, keduanya harus hadir melalui virtual," ujar Joko di dalam diskusi virtual, Jumat (12/6)
Selama pandemi Covid-19, proses lelang DJKN Kemenkeu secara virtual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Joko Prihanto mengatakan, selama masa pandemi Corona (Covid-19) berlangsung maka pelaksanaan lelang sepenuhnya bisa dilakukan secara virtual melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Joko menjelaskan, sebelum adanya pandemi pembeli memang diperbolehkan hadir secara virtual, tetapi penjual diwajibkan hadir secara fisik. Dengan kata lain penjual memang harus datang sendiri ke tempat lelang. "Nah pada saat new normal, lelang sekarang kami beri alternatif. Baik pembeli maupun penjual, keduanya harus hadir melalui virtual," ujar Joko di dalam diskusi virtual, Jumat (12/6)