Selama pandemi, kebiasaan bertransaksi nasabah perbankan mulai bergeser



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pandemi, kebiasaan bertransaksi nasabah perbankan mulai bergeser. Dari layanan saluran elekronik seperti ATM dan electronic data capture (EDC) ke layanan digital banking.

Walhasil tren pertumbuhan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) melandai.

Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir tahun 2020 transaksi APMK cuma naik 1,36% year on year (yoy) menjadi Rp 695,5 triliun. Walau kecil, kondisi itu sudah membaik.


Pada bulan November 2020 transaksi masih kontraksi 1,93% yoy. Sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, membuat dorongan transaksi lewat kartu menjadi berkurang.

Baca Juga: Peminat bisnis bank digital makin ramai, BRI turut memeriahkan lewat BRI Agro

Hal ini bisa terlihat pada posisi volume transaksi digital banking. Data BI menunjukkan, pertumbuhan meningkat sebanyak 13,91% yoy menjadi Rp 2.774,5 triliun. Jauh lebih signifikan dibandingkan transaksi menggunakan kartu.

Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga, Lani Darmawan menjelaskan, sebelum pandemi pertumbuhan transaksi nasabah menggunakan digital banking, terutama mobile banking sudah meningkat pesat.

Aplikasi OctoMobile, mobile banking CIMB Niaga secara transaksi naik 50% yoy. "Adapun dari sisi volume hampir naik dua kali lipat," katanya, Jumat (22/1).

Sementara transaksi berbasis kartu terutama kartu kredit CIMB Niaga mengalami kontraksi 8% secara yoy.

Baca Juga: Inilah cara mendapatkan keringanan pembayaran ShopeePayLater

Direktur Distribution and Retail Funding Bank Tabungan Negara (BTN) Jasmin menjelaskan, tahun lalu transaksi digital melalui kanal e-channel masih tumbuh sekitar 39% yoy.

Adapun rata-rata transaksi menggunakan kartu terkontraksi sekitar 10% secara tahunan. "Kalau nasabah sudah terbiasa menggunakan mobile banking, rasanya sulit untuk kembali lagi dengan transaksi kartu debit," terang Jasmin.

Selanjutnya: Inilah cara mendapatkan keringanan pembayaran ShopeePayLater

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli