KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan mulai Rabu (14/7) mendatang. Bantuan yang diberikan berupa beras 5 kilogram (kg) dan 10 kg. "Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (12/7).
Selama PPKM Darurat, pemerintah akan salurkan bantuan beras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan mulai Rabu (14/7) mendatang. Bantuan yang diberikan berupa beras 5 kilogram (kg) dan 10 kg. "Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (12/7).