KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) memastikan, petani dan pemilik komoditas tetap bisa melakukan registrasi resi gudang. Dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/7), Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, transformasi teknologi yang dilakukan KBI membuat proses registrasi bisa dilakukan tanpa adanya pertemuan fisik. Kata Fajar, aplikasi teknologi untuk registrasi resi gudang, KBI telah memperbarui registrasi dengan mengadopsi teknologi blockchain dan smart contract melalui aplikasi IsWare Next Gen.
Selama PPKM, layanan registrasi resi gudang KBI tetap berjalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) memastikan, petani dan pemilik komoditas tetap bisa melakukan registrasi resi gudang. Dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (27/7), Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, transformasi teknologi yang dilakukan KBI membuat proses registrasi bisa dilakukan tanpa adanya pertemuan fisik. Kata Fajar, aplikasi teknologi untuk registrasi resi gudang, KBI telah memperbarui registrasi dengan mengadopsi teknologi blockchain dan smart contract melalui aplikasi IsWare Next Gen.