KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengizinkan beroperasi pada tempat-tempat perniagaan seperti pasar rakyat salah satunya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat. Namun, pembukaan Pasar Tanah Abang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan akibat kegiatan sektor perekonomian Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Pasar Tanah Abang tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dimana, PPKM Level 4 Baca Juga: Pembukaan mal dengan syarat sertifikat vaksin tak akan dongkrak pengunjung
Selama PPKM level 4, Pasar Tanah Abang buka hingga pukul 15.00 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengizinkan beroperasi pada tempat-tempat perniagaan seperti pasar rakyat salah satunya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat. Namun, pembukaan Pasar Tanah Abang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan akibat kegiatan sektor perekonomian Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Pasar Tanah Abang tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dimana, PPKM Level 4 Baca Juga: Pembukaan mal dengan syarat sertifikat vaksin tak akan dongkrak pengunjung