Selama PSBB, ada 12 pos pemeriksaan di Kabupaten Bekasi



KONTAN.CO.ID - BEKASI. Ada 12 titik pemeriksaan atau check point di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mengawasi arus lalu lintas selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku Rabu (15/4) hingga 14 hari ke depan.

“Nantinya akan ada 12 titik penjagaan di wilayah perbatasan,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam konferensi pers di lobi utama Gedung Bupati, Cikarang Pusat, Senin (13/4). PSBB itu bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Eka menjelaskan, pengawasan arus lalu lintas berlangsung di perbatasan keluar masuk wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi dengan Bogor, dan Kabupaten Bekasi dengan Jakarta. Ada pula pos pemeriksaan di terminal, tol, pasar, dan stasiun kereta.

Baca Juga: Ini aturan PSBB berkendara di Bekasi, ojek online dilarang bawa penumpang

“Nantinya akan ada 12 titik poin penjagaan, seperti daerah perbatasan Kedungwaringin, Tarumajaya, Sasakjarang, dan Cibarusah. Untuk stasiun, ada di Stasiun Cibitung dan Terminal Kalijaya, dan akan kami siapkan juga di gerbang tol dan pasar,” ujar Eka.

Ia mengatakan, 12 titik poin tersebut akan dijaga personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Editor: S.S. Kurniawan