JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya DKI Jakarta mengerahkan sekitar 20.000 anggotanya selama Ramadhan. Jumlah ini sama dengan dua pertiga dari total kekuatannya.Polisi mengimbau organisasi kemasyarakatan melakukan sweeping atau razia secara pihak. Tindakan tersebut dianggap melanggar undang-undang. "Dalam KUHP juga sudah dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar, Jumat (15/7).Jika ada yang nekad, Baharuddin berjanji menindak elemen masyarakat itu. Dia mengatakan, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.Jika ada elemen yang keberatan maka Baharuddin meminta melaporkannya ke polisi. Selanjutnya, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi akan berpatroli untuk mengantisipasi terjadinya sweeping dan razia tersebut. Patroli akan dilakukan di sejumlah tempat yang diduga rawan. "Di tempat yang rawan razia atau hal-hal tertentu, petugas patroli akan disiagakan disana," tambah Baharudin.Selain menurunkan tim patroli, menurut Baharudin, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan kooperatif lainnya, berupa pendekatan dengan bentuk komunikasi dengan elemen masyarakat tersebut. Selain itu, juga disebar tim inteligen dan bina mitra, sebagai bentuk pengamanan secara intensif selama bulan Ramadhan. "Bahkan kalau perlu nanti pimpinan-pimpinan elemen masyarakat dan Kepolisian untuk bertemu. Itu tidak salah," ujar Baharudin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Selama puasa, polisi siagakan 20.000 anggotanya
JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya DKI Jakarta mengerahkan sekitar 20.000 anggotanya selama Ramadhan. Jumlah ini sama dengan dua pertiga dari total kekuatannya.Polisi mengimbau organisasi kemasyarakatan melakukan sweeping atau razia secara pihak. Tindakan tersebut dianggap melanggar undang-undang. "Dalam KUHP juga sudah dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar, Jumat (15/7).Jika ada yang nekad, Baharuddin berjanji menindak elemen masyarakat itu. Dia mengatakan, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.Jika ada elemen yang keberatan maka Baharuddin meminta melaporkannya ke polisi. Selanjutnya, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi akan berpatroli untuk mengantisipasi terjadinya sweeping dan razia tersebut. Patroli akan dilakukan di sejumlah tempat yang diduga rawan. "Di tempat yang rawan razia atau hal-hal tertentu, petugas patroli akan disiagakan disana," tambah Baharudin.Selain menurunkan tim patroli, menurut Baharudin, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan kooperatif lainnya, berupa pendekatan dengan bentuk komunikasi dengan elemen masyarakat tersebut. Selain itu, juga disebar tim inteligen dan bina mitra, sebagai bentuk pengamanan secara intensif selama bulan Ramadhan. "Bahkan kalau perlu nanti pimpinan-pimpinan elemen masyarakat dan Kepolisian untuk bertemu. Itu tidak salah," ujar Baharudin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News