KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dalam waktu satu dekade atau sepuluh tahun, pemerintah sudah menyuntik BUMN melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 186,47 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2010 hingga 2019 pemberian PMN kepada BUMN dan badan usaha lainnya cenderung fluktuatif, sesuai dengan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu menegaskan, pemberian PMN kepada BUMN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperbaiki struktur permodalan para perusahaan pelat merah penerima suntikan modal. “Terutama saat BUMN diberikan penugasan pembangunan sangat penting namun internal rate of return (IRR) sangat belum mencukupi sehingga perlu injeksi modal,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/2). Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mengalokasikan PMN pertama kali pada 2010 yakni sebesar Rp 5,8 triliun dan Rp 239 miliar dalam bentuk nontunai. Kala itu, pemerintah berharap BUMN bisa menjadi agen pembangunan sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selama satu dekade, pemerintah menyuntik Rp 186,47 triliun ke BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dalam waktu satu dekade atau sepuluh tahun, pemerintah sudah menyuntik BUMN melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 186,47 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2010 hingga 2019 pemberian PMN kepada BUMN dan badan usaha lainnya cenderung fluktuatif, sesuai dengan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu menegaskan, pemberian PMN kepada BUMN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperbaiki struktur permodalan para perusahaan pelat merah penerima suntikan modal. “Terutama saat BUMN diberikan penugasan pembangunan sangat penting namun internal rate of return (IRR) sangat belum mencukupi sehingga perlu injeksi modal,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/2). Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mengalokasikan PMN pertama kali pada 2010 yakni sebesar Rp 5,8 triliun dan Rp 239 miliar dalam bentuk nontunai. Kala itu, pemerintah berharap BUMN bisa menjadi agen pembangunan sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.